1.
|
Bacalah buku sumber lain yang ada kaitannya dengan materi
pembelajaran pada bab ini. Kemudian coba identifikasikan tiga makna hak dan
kewajiban warga negara menurut para pakar/ahli. Tuliskan hasil identifikasi
kalian dalam tabel di bawah ini.
|
|
No
|
Nama Ahli
|
Makna Hak dan Kewajiban Warga Negara
|
1.
|
Prof. Dr.
Notonegoro
|
Hak adalah
kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau
dilakukan melulu pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun
juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.
Kewajiban
adalah beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan
melulu oleh pihak tertentu tidak dapat oleh pihak lain manapun yang pada
prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan.
|
2.
|
Koerniatmanto
|
Hak dan
kewajiban yang berkaitan dengan warga negara, menekankan pada aspek anggota
suatu negara. Warga negara adalah anggota suatu negara dan sebagai anggota
suatu negara, seorang warga negara mempunyai kedudukan khusus terhadap
negaranya. Ia mempunyai hubungan hak dan kewajiban yang bersifat timbal
balik terhadap negara.
|
3.
|
Srijanti
|
Hak merupakan
unsur normative yang berfungsi pedoman berperilaku, melindungi kebebasan,
kekebalan serta menjamin adanya peluang bagi manusia dalam menjaga harkat
dan martabatnya.
Kewajiban
berasal dari kata wajib. Wajib adalah beban untuk memberikan sesuatu yang
semestinya dibiarkan atau diberikan melulu oleh pihak tertentu tidak dapat
oleh pihak lain manapun yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa
oleh kepentingan. Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan.
|
|
2.
|
Berdasarkan pendapat-pendapat para pakar yang kalian
temukan, analisislah persamaan dan perbedaannya
|
|
Jawab :
|
Menurut
analisis saya, pendapat para ahli memiliki kesamaan yaitu hak adalah segala
sesuatu yang dapat dituntut setelah warga negara melaksanakan kewajibannya.
|
3.
|
Coba kalian rumuskan makna hak dan kewajiban warga negara
berdasarkan pendapat kalian sendiri.
|
|
Jawab :
|
Menurut saya
pengertian hak dan kewajiban warga negara adalah segala sesuaatu yang
dianggap sebagai suatu keharusan/kewajiban untuk dilaksanakan oleh individu
sebagai warga negara guna mendapatkan hak yang pantas.
|
0 Response to "Kunci Jawaban Tugas Mandiri 4.1 Halaman 117 – 118 PKN Kelas XII"
Posting Komentar