-->

Kunci Jawaban Tugas Mandiri 1.5 Halaman 29 PKN Kelas XII


Kunci Jawaban Tugas Mandiri 1.5 Halaman 29 PKN Kelas XII






Tugas Mandiri 1.5

Buatlah sebuah artikel singkat sebanyak empat paragraf yang berisi proses peradilan HAM di Mahkamah Internasional.

Bila terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia berskala Internasional, proses peradilannya adalah sebagai berikut :
1.
Jika suatu negara sedang melakukan penyelidikan, penyidikan atau penuntutan atas kejahatan yang terjadi, maka pengadilan Pidana Internasional berada dalam posisi inadmissible (tidak diizinkan) untuk menangani perkara kejahatan tersebut. Akan tetapi, posisi inadmissible berubah menjadi admissible apabila negara bersangkutan enggan atau tidak mampu melaksanakaan tugas investigasi dan penuntutan.
2.
Perkara yang telah di investigasi oleh suatu negara, kemudian negara bersangkutan telah memutuskan untuk tidak melakukan penunututan lebih lanjut. Namun dalam hal ini, posisi inadmissible berubah menjadi admissible bila keputusan berdasarkan keengganan dan ketidakmampuan negara untuk melakukan penuntutan.
3.
Pelaku kejahatan telah diadili dan memperoleh kekuatan hukum yang tetap, maka terhadap pelaku kejahatan tersebut sudah mendekat asas nebis in idem, artinya seseorang tidak dapat dituntut untuk kedua kalinya dalam perkara yang sama terlebih dahulu diputuskan perkaranya oleh putusan pengadilan yang tetap.
4.
Perkara tidak mempunyai cukup dasar hukum untuk ditindaklanjuti peradilan Internasional mengandung pengertian upaya penyelesaian masalah dengan menerapkan ketentuan – ketentuan hukum Internasional yang dilakukan oleh peradilan Internasional yang dibentuk secara teratur. Peradilan Internasional ini dilakukan oleh Mahkamamah Internasional dan badan – badan lainnya. Jika dalam proses peradilan terbukti adanya pelanggaran HAM Internasional maka yang bersangkutan akan memperoleh sanksi Internasional berupa :
1.
Diberlakukannya travel warning terhadap warga negaranya
2.
Pengalihan investasi atau penanam modal asing
3.
Pemutusan hubungan diplomatik
4.
Pengurangan tingkat kerjasama
5.
Pengurangan bantuan ekonomi
6.
Pemboikotan produk ekspor
7.
Embargo ekonomi

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kunci Jawaban Tugas Mandiri 1.5 Halaman 29 PKN Kelas XII"

Posting Komentar